Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, KAI Daop 9 Jember melakukan pemasangan portal atas di perlintasan sebidang JPL 162 Km 201+6/7 petak jalan Jember–Arjasa, Selasa (22/4/25) siang.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
Salah satunya dengan membatasi kendaraan tertentu melintasi perlintasan sebidang guna mengurangi tingkat resiko kecelakaan.
Perlintasan JPL 162 yang belum dijaga tersebut diketahui memiliki tingkat bahaya (hazard) tinggi karena kerap dilintasi oleh kendaraan berat seperti truk.
Untuk meminimalisir risiko kecelakaan, KAI Daop 9 Jember memasang portal dengan dimensi khusus, yakni dengan tinggi kendaraan maksimal 2,4 meter yang dapat melewati lintasan tersebut.
Portal ini bukan sekadar pembatas fisik, tapi juga pesan kuat tentang pentingnya keselamatan bersama. Kendaraan besar seperti truk yang dimensi tingginya lebih dari 2.4 meter yang sebelumnya melintasi JPL 162 kini dialihkan ke jalur alternatif yang lebih aman dan memadai.
Sebelumnya pada tanggal 17 Februari 2025, di perlintasan tersebut pernah terjadi kecelakaan lalu lintas dimana KA Logawa tujuan Purwokerto, tertemper truk yang menyebabkan kerusakan lokomotif dan kelambatan pada KA Logawa, serta luka berat pada pengemudi truk.
Hal tersebut dikarenakan pengumudi lalai tidak mendahulukan perjalan kereta api. Atas kejadian tersebut, harus segera dilakukan mitigasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.