Mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi), Polres Jember melakukan pemeriksaan senpi inventaris dinas yang dipegang anggotanya, Senin (23/12/24) pagi.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, kegiatan tersebut menindaklanjuti surat telegram Kapolri.
Ada 204 personil polisi yang memegang senpi. Tetapi baru 104 personil yang hadir, lainnya masih menjalankan tugas lapangan dan akan diperiksa pada kesempatan berikutnya.
Senpi yang diperiksa ada beberapa jenis, dari Laras pendek hingga Laras panjang. Pemeriksaan dilakukan berikut amunisinya. Serta didata dan dicatat kesesuaian dengan kartu senpi yang dimiliki.
Dari hasil pemeriksaan ada beberapa catatan. Diantaranya kartu senpi yang luntur karena bahan terbuat dari kertas. Lalu ada beberapa senpi yang diamankan karena ada kerusakan ringan dan butuh perawatan.
Kapolres menyampaikan, bahwa semua pemegang senpi telah memenuhi persyaratan. Baik kesehatan, psikologi maupun kualifikasi menembak. Sehingga dipastikan sesuai dengan ketentuan.
Karena tidak semua polisi boleh memegang senpi. Untuk yang diperbolehkan memegang senjata api mereka adalah personel yang terjun langsung di lapangan seperti anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan pimpinan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.