Jember menargetkan tahun ini mendapat predikat Kota Layak anak (KLA) tingkat Utama. Hasil verifikasi lapangan evaluasi KLA secara hybrid tahun 2023 oleh tim Kementerian PPA dan Dinas PPA Propinsi, serta Bappenas, terdapat beberapa kelengkapan laporan yang didukung dokumen masih perlu dilengkapai.
Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Kamis (25/5/23) mengatakan, Jember diberi waktu dua hari untuk melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Namun hal itu akan segera dilakukan dan optimis akan segera dikirim dalam batas waktu yang ditetapkan.
Selain itu, citra Jember sebagai kota tembakau juga menjadi perhatian pihak Kementerian untuk Jember menyandang kota layak anak. Lelaki yang kerab disapa Gus Firjaun ini mengatakan, memang citra Jember dengan tembakau tidak bisa lepas. Namun pihak Kementerian juga menyadari dan mereka meminta untuk pemasangan papan-papan reklame rokok lebih disesuaikan.
Wabub berharap kedepan Jember juga menyediakan area khusus merokok seperti kota-kota maju sehingga lebih ramah terhadap anak.
Lebih lanjut Kadis DP3AKB Suprihandoko mengatakan, ada 24 indikator untuk menaikan predikat dari kota layak anak tingkat Nindya ke tingkat Utama. Ia mengatakan semua indikator tersebut telah dipenuhi, hanya tingkat kualitas pemenuhannya yang perlu ditingkatkan.
Ia mencontohkan, misalnya kawasan tanpa rokok atau tanpa sponsor rokok, poin penilaiannya masih rendah. Menurutnya hal itu harus disadari bersama mengingat julukan Jember sebagai kota tembakau. Namun kekurangan poin itu dapat dikompensasi oleh indikator penilaian lainnya, seperti sekolah ramah anak dan Puskesmas ramah anak.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.