Dampak pandemi covid-19 terhadap bisnis perhotelan masih terasa hingga saat ini. Akibatnya Hotel Java Lotus menunggak pajak hingga Rp3,8 miliar selama dua tahun. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Jember dengan Bapenda, Kamis (2/1/25).
General Manager Java Lotus, Jeffery Wibisono saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/25) membenarkan adanya tunggakan pajak pada pemerintah daerah.
Meski menunggak, kata Jeffery, pembayaran secara berjenjang masih dilakukan selama ini. Tetapi masih ada ketertinggalan senilai Rp2,3 miliar di tahun 2023 dan Rp1,5 miliar tahun 2024.
Pihaknya juga siap bila akan diadakan hearing dengan DPRD untuk memberikan penjelasan penunggakan pajak tersebut. Jajaran direksi sedang menyiapkan data-data yang diperlukan supaya ada solusi baik bagi perusahaan maupun program pemerintah daerah.
Sebelumnya dalam audiensi, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, menurut informasi Bapenda sudah berkirim surat kepada pihak hotel. Namun jawaban pihak hotel masih koordinasi dengan jajaran direksi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.