DANA POKIR DPRD JEMBER JADI SOROTAN, PKB TEGASKAN LEGAL SECARA HUKUM UNTUK PERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT

DANA POKIR DPRD JEMBER JADI SOROTAN, PKB TEGASKAN LEGAL SECARA HUKUM UNTUK PERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT

DANA POKIR DPRD JEMBER JADI SOROTAN, PKB TEGASKAN LEGAL SECARA HUKUM UNTUK PERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait polemik dana pokok pikiran (pokir) DPRD Jember yang menjadi perbincangan di media sosial beberapa waktu terakhir. Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menilai isu pokir sengaja diembuskan pihak tertentu untuk menjatuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat kepada DPRD Jember.

Ayub yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jember itu menilai, ada pihak tertentu yang menyebarkan opini sesat. Seolah setiap Anggota DPRD Jember mengantongi dana tunai dari pokir untuk dibagikan kepada masyarakat. Padahal yang sebenarnya terjadi, pokir merupakan hak dan alat dari setiap Anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahapan pengusulan pokir menurut Ayub juga sudah ditentukan secara jelas oleh peraturan perundang-undangan. Yakni saat Anggota DPRD menggelar reses serap aspirasi dari masyarakat konstituennya. Hasil dari reses kemudian dibahas dalam rapat resmi bersama tim anggaran Pemkab Jember dalam tahapan penyusunan APBD.

Oleh karena itu, Ayub meminta seluruh Anggota Fraksi PKB di DPRD Jember tidak ragu memperjuangkan dan mengawal dana aspirasi lewat pokir. Ia bahkan mencurigai, pihak tertentu yang mengembuskan isu pokir bertujuan mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai permasalahan lain.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Jember juga menegaskan, pokir merupakan instrumen yang sah secara hukum bagi anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B