DBHCT DAPAT MENEKAN PENYEBARAN ROKOK ILEGAL

DBHCT DAPAT MENEKAN PENYEBARAN ROKOK ILEGAL

DBHCT DAPAT MENEKAN PENYEBARAN ROKOK ILEGAL

Permasalahan rokok ilegal tidak akan terselesaikan, ketika masih banyak penjual dan orang yang mengkonsumsi rokok ilegal. Berdasarkan kasus yang berhasil diungkap, rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jember berasal dari luar daerah dan Kabupaten Jember hanya sebagai jalur distribusi.

Sabtu (11/3/23), Katon Aji San Setiawan, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Bea Cukai Jember mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan upaya menekan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara namun juga ancaman kesehatan, karena kandungannya yang tidak jelas. Selain itu rokok ilegal juga menggangu perkembangan Industri rokok.

Ia mengatakan, pemerintah memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola oleh pemerintah dan menjadi nilai tambah pemasukan bagi kabupaten.

Dimana penggunaan dana DBHCHT sebesar 50 persen untuk dana kesejahteraan, 40 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk penindakan rokok ilegal.

Ia mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan aparat hukum dan penegak hukum lainnya dalam menekan penyebaran rokok ilegal.
Dengan meningkatkan dana DBHCT penindakan terhadap penyebaran rokok ilegal dapat dimaksimalkan. (raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B