DIAMANAHI MENGGADUH SAPI LIMOSIN TETANGGANYA, PRIA DI PATRANG NEKAT JUAL UNTUK BIAYA HIDUP

DIAMANAHI MENGGADUH SAPI LIMOSIN TETANGGANYA, PRIA DI PATRANG NEKAT JUAL UNTUK BIAYA HIDUP

DIAMANAHI MENGGADUH SAPI LIMOSIN TETANGGANYA, PRIA DI PATRANG NEKAT JUAL UNTUK BIAYA HIDUP

Seorang pria berinisial H-M (52), warga Jalan Merpati Lingkungan Cangkring, Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang, nekat menjual sapi limosin gaduhannya. Padahal, sapi tersebut bukan kepunyaannya sendiri, melainkan milik tetangganya.

Dalam rilis Humas Polres Jember pada Rabu (20/7/2022), peristiwa itu bermula saat ada laporan dari tetangga korban yang menyebut bahwa sapi yang digaduhkan pada pelaku telah dijual. Korban yang mendengar informasi tersebut langsung mengecek ke kandang untuk memastikan kebenarannya. Sesampainya di lokasi, korban terkejut karena sapi limosin jantan miliknya tidak ada di kandang. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Patrang.

Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, setelah melakukan Penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Patrang berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. H-M mengaku telah menjual sapi milik korban tanpa izin ke warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang dengan harga Rp 16 juta. Polisi pun berhasil mengamankan sapi milik korban yang telah dijual.

Heri menambahkan, dari pengakuan tersangka, hasil penjualan sapi itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H-M digelandang ke Polsek Patrang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B