DIDUGA HASIL PATUNGAN PARA EKSPORTIR LOBSTER, KPK SITA VILA MEWAH DAN LAHAN 2 HEKTAR MILIK EKS MENTERI KKP

DIDUGA HASIL PATUNGAN PARA EKSPORTIR LOBSTER, KPK SITA VILA MEWAH DAN LAHAN 2 HEKTAR MILIK EKS MENTERI KKP

DIDUGA HASIL PATUNGAN PARA EKSPORTIR LOBSTER, KPK SITA VILA MEWAH DAN LAHAN 2 HEKTAR MILIK EKS MENTERI KKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/2/2021) siang melakukan penyitaan vila mewah berserta lahan seluas 2 hektar di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Vila tersebut milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), tersangka Edhy Prabowo. Penyitaan sejumlah aset para tersangka ini merupakan penindakan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster di KKP tahun 2020.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Penyidiknya menduga, vila mewah tersebut milik tersangka Edhy prabowo, yang pembeliannya berasal dari uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapat izin ekspor pengiriman lobster dari KKP. Selanjutnya Penyidik memasang plang tanda penyitaan terhadap vila dan lahan seluas 2 hektar tersebut.

Diketahui, penyitaan aset barang milik tersangka Edhy bukan kali pertama. sebelumnya Penyidik KPK juga telah menyita barang mewah milik Edhy lainnya. Seperti sepeda merek Brompton, tas mewah, jam Rolex, perhiasaan, serta beberapa unit mobil yang disita Penyidik dari kediaman tersangka Edhy.

Kegiatan penindakan berupa penyitaan ini mengindikasikan bahwa Penyidik KPK mulai memasuki proses pengembangan penyidikan ke arah kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap politisi asal partai Gerindra tersebut. Dari proses pengembangan pemeriksaan di tahap penyidikan, diketahui dari keterangan sejumlah saksi, tersangka Edhy sering mengalirkan dananya ke sejumlah pihak. Di antaranya untuk menyewa sejumlah apartemen bagi orang-orang dekatnya. selain itu Edhy juga membeli minuman beralkohol jenis wine dari mantan Caleg partai Gerindra, Ery Cahyaningrum yang berharga jutaan rupiah. Serta, memberikan sejumlah fasilitas dan uang kepada beberapa atlet bulutangkis putri.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B