DIDUGA TIPU PULUHAN KORBAN DENGAN KEDOK INVESTASI, SEORANG WARGA SUMBERJAMBE DILAPORKAN KE POLRES JEMBER

DIDUGA TIPU PULUHAN KORBAN DENGAN KEDOK INVESTASI, SEORANG WARGA SUMBERJAMBE DILAPORKAN KE POLRES JEMBER

DIDUGA TIPU PULUHAN KORBAN DENGAN KEDOK INVESTASI, SEORANG WARGA SUMBERJAMBE DILAPORKAN KE POLRES JEMBER

Sejumlah warga melapor ke Mapolres Jember pekan lalu, karena merasa tertipu oleh tawaran investasi bodong. Salah satu korban, Muhammad Siswan Afandi, saat dikonfirmasi K Radio pada Senin (18/10/2021) mengaku, investasi bodong itu telah merugikan sekitar 70 korban. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Afandi yang juga seorang mahasiswa itu mengaku, awalnya ia didatangi oleh I-S-L, warga Kecamatan Sumberjambe. Terduga pelaku menawarkan investasi di bidang pertanian dan kos-kosan dengan keuntungan berkisar antara 10 – 20 persen. I-S-L juga menjanjikan puluhan korbannya, bahwa uang investasi bisa ditarik sewaktu-waktu secara utuh atau 100 persen tanpa risiko kerugian.

Tergiur tawaran tersebut, Afandi dan 14 rekannya sesama mahasiswa pun mengirimkan uang kepada I-S-L antara Rp 500 ribu – 1 juta. Namun setelah uang ditransfer, tersangka tidak kunjung mengirimkan surat pernjajian kepada para investornya.

Setelah berjalan beberapa bulan, Afandi baru mengetahui bahwa ada puluhan orang lain yang juga tergiur tawaran investasi yang dilakukan oleh I-S-L. Namun, investasi tersebut tidak pernah membuahkan keuntungan kepada investornya. Bahkan, tersangka juga sulit dihubungi.

Setelah menyadari bahwa janji manis yang diberikan I-S-L hanyalah tipu daya, Afandi dan rekan-rekannya melapor ke Polres Jember. ia berharap, polisi bisa menangani laporan dugaan penipuan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah secara tertulis, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan menyatakan sudah menerima laporan tersebut.  Pihaknya masih mempelajarinya.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B