DILAPORKAN KE BAWASLU, INI TANGGAPAN KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT JEMBER TRY SANDI APRIANA

DILAPORKAN KE BAWASLU, INI TANGGAPAN KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT JEMBER TRY SANDI APRIANA

DILAPORKAN KE BAWASLU, INI TANGGAPAN KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT JEMBER TRY SANDI APRIANA

Bupati Jember Hendy Siswanto dan jajarannya di laporkan ke Bawaslu karena mengajak 2 menantu dan seorang keponakan menantunya, dalam kunjungan bakti sosial bertajuk Jember Berbagi selama Bulan Ramadan. Tindakan itu dianggap bentuk keberpihakan karena tiga kerabat Bupati tersebut, disebut-sebut akan maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang. Pihak yang melaporkan Bupati dan jajarannya adalah LSM bernama Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR).

Salah satu menantu Bupati yang disebut dalam laporan JEPR adalah Try Sandi Apriana yang juga Ketua DPC Partai Demokrat serta anggota DPRD Jember. Saat dikonfirmasi K-Radio, Sandi menganggapI positif laporan JEPR tersebut. Namun, ia menilai laporan ke Bawaslu masih prematur. Sebab, meski tahapan pemilu saat ini sudah berjalan, Sandi menyebut tahapan kampanye masih belum di mulai. Ia juga belum resmi berstatus sebagai caleg.

Sandi membantah kegiatan Jember Berbagi hanya menguntungkan partai tertentu. Menurutnya, acara tersebut bersifat terbuka dan bisa diikuti oleh semua partai. Sandi mengklaim, ia hanya ikut hadir dalam acara tersebut sebagai bagian dari masyarakat. Semua partai, menurutnya bisa ikut hadir dalam kegiatan Jember Berbagi serta ikut foto bareng dengan Bupati Jember. Hal itu dianggapnya bukan sebagai pelanggaran aturan netralitas.

Sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat, Sandi mengklaim tidak ikut diuntungkan secara politis oleh kebijakan Bupati Jember.

Terkait dirinya yang tidak mengenakan pin anggota DPRD saat hadir di acara Jember Berbagi seperti yang dipersoalkan JEPR, Sandi menilai hal itu bukan masalah. Sebab, statusnya sebagai anggota DPRD Jember tetap melekat meski tidak mengenakan pin.

Meski demikian, Sandi tidak mempermasalahkan dan menghormati langkah JEPR yang melaporkan hal ini ke Bawaslu. Langkah JEPR serta respon Bawaslu dianggap Sandi sebagai hal positif, yakni inisiasi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Di sisi lain, Sandi juga meminta JEPR untuk objektif dengan melakukan hal serupa, jika ada pihak lain yang diduga melakukan pelanggaran. (adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B