DINILAI RENDAH, SARBUMUSI JEMBER DEMO TOLAK UMK 2022

DINILAI RENDAH, SARBUMUSI JEMBER DEMO TOLAK UMK 2022

DINILAI RENDAH, SARBUMUSI JEMBER DEMO TOLAK UMK 2022

Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember menggelar demonstrasi pada Senin (6/12/2021) di pendopo Wahyawibawagraha Jember. Mereka menuntut SK Gubernur Jawa Timur terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota 2022 untuk dicabut. Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruq menyatakan pihaknya menolak nilai UMK Jember 2022 sebesar Rp 2.355.662 per bulan yang dinilai rendah. Dalam aksi itu, pihaknya mengancam akan melakukan mogok kerja massal hingga 8 Desember 2021 jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Faruq menjelaskan, pihaknya menuntut Bupati Jember, Hendy Siswanto mengirimkan surat rekomendasi baru kepada Gubernur Jatim. Surat itu terkait putusan Dewan Pengupahan Jember tentang UMK sebesar Rp 2.400.000. Pihaknya juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim juga menindak perusahaan yang melanggar aturan UMK yang berlaku. Perusahaan yang tidak mampu memberikan upah kepada pekerja sesuai ketentuan UMK, bisa mengajukan permohonan pengupahan sesuai mekanisme yang ada.

Bupati Jember, Hendy Siswanto pun menemui langsung para peserta aksi. Ia menyatakan mendukung usulan ratusan buruh untuk menaikkan UMK Jember 2022. Ia sudah mengajukan permohonan pada Gubernur Jatim dengan surat permohonan bernomor 560/1656/316/2021 terkait pelaksanaan UMK Jember 2022.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B