DINKES JEMBER AWASI MASYARAKAT DI SELURUH AREA PUBLIK SELAMA MASA NATARU

DINKES JEMBER AWASI MASYARAKAT DI SELURUH AREA PUBLIK SELAMA MASA NATARU

DINKES JEMBER AWASI MASYARAKAT DI SELURUH AREA PUBLIK SELAMA MASA NATARU

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember akan melakukan pengawasan melekat terhadap masyarakat yang berada di area publik. Hal tersebut dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2P) Dinkes Jember, Rita Wahyuningsih kepada K Radio, Jumat (17/12/2021), upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021. Pengawasan akan dilakukan mulai 22 Desember 2021 hingga awal Tahun 2022.

Rita melanjutkan, area publik yang akan dilakukan pengawasan melekat, mulai dari fasilitas umum dan hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, serta tempat wisata. Pihaknya akan menggunakan pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Khusus pusat perbelanjaan, Rita menegaskan jumlah pengunjung dibatasi 50% dari kapasitas maksimal. Selain itu, pembatasan waktu tiap pengunjung berada di area pusat perbelanjaan maksimal 2 jam. Pihaknya bersama Polres Jember dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun melakukan pembatasan keluar masuk Jember sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.

Rita menambahkan, pemerintah juga berncana memberlakukan jam malam. Sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan. Terakhir, ia menghimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.(dew)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B