Persyaratan tambahan untuk mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 adalah menyertakan hasil tes kesehatan yang didalamnya memuat tiga indikator yakni tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.
Kadinkes Jember dr Hendro Soelistijono, Kamis (14/12/23) mengatakan, pihaknya telah menyiapkan logistik untuk pemeriksaan kesehatan yang didistribusikan ke puskesmas-puskesmas.
Hal ini untuk memastikan hasil pemeriksaan benar-benar sesuai dengan kondisi riil kesehatan para peserta. Ada beberapa pemeriksaan disamping pemeriksaan fisik, diantaranya gula darah dan kolesterol yang mengharuskan pengujian laboratorium.
Ia menyebut, pemeriksaan inilah yang membutuhkan waktu agak lama, karena setiap orang memerlukan sedikitnya 10 menit untuk menjalani pemeriksaan.
Ia meminta kepada seluruh pendaftar KPPS untuk lebih bersabar karena tes kesehatan ini membutuhkan pemeriksaan yang mendetail.
Adapun bagi beberapa puskesmas yang belum mampu melaksanakan pemeriksaan tersebut telah diminta saling berkoordinasi untuk digabungkan dengan puskesmas tetangga terdekat.
Sesuai surat edaran Dinkes Jember, para calon pendaftar KPPS dikenakan tarif pemeriksaan kesehatan tentang biaya retribusi jasa umum sebesar Rp10.000.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.