DIPERIKSA 6 JAM, EKS MENTERI KKP TANTANG KPK BUKTIKAN PEMBELIAN WINE DARI HASIL SUAP BENIH LOBSTER

DIPERIKSA 6 JAM, EKS MENTERI KKP TANTANG KPK BUKTIKAN PEMBELIAN WINE DARI HASIL SUAP BENIH LOBSTER

DIPERIKSA 6 JAM, EKS MENTERI KKP TANTANG KPK BUKTIKAN PEMBELIAN WINE DARI HASIL SUAP BENIH LOBSTER

Pengembangan kasus dugaan korupsi suap pemberian izin ekspor benih lobster terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Terbaru, pada Jumat (29/1/2021), penyidik memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, di antaranya Edhy Prabowo.

 

Tersangka Edhy datang dengan mobil tahanan dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam, akhirnya Edhy keluar dari lantai 2 ruang pemeriksaan penyidik. Saat ditanya wartawan tentang dugaan pembelian minuman jenis wine yang menggunakan uang dari hasil suap, Edhy langsung membantahnya. Meskipun ia mengaku, 

 

Terkait keuangan Edhy, dikelola oleh Amiril Mukminin selaku Asisten Pribadi (Aspri) sejak dirinya menjadi anggota DPR RI di tahun 2014 sampai sekarang. Sehingga, pengambilan uang gaji, kegiatan reses dan kunjungan kerja dicairkan oleh Aspri. Hal itu juga dilakukan saat dirinya menjadi Menteri KKP. Bahkan menurutnya, dana operasional Menteripun dipegang Aspri.

 

Edhy mengungkapkan, dirinya sejak dahulu gemar meminum wine. Namun, jika ada uang hasil dari korupsi dalam pembelian wine, ia mempersilakan untuk dibuktikan. Dirinya sudah menjalankan tugas serta menyampaikan keterangan kepada penyidik soal apa yang ia tahu. Jika nantinya dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi, ia mempersilakan pengadilan yang membuktikan.

 

disinggung soal keterlibatan istrinya, Iis Rosita Dewi yang diduga turut menerima uang, Edhy langsung menampik. Ia menyatakan bahwa istrinya tidak tahu apa-apa. Pasalnya, istrinya merupakan Anggota DPR RI dan memiliki penghasilan dan uang sendiri. Namun, uang kepemilikan istrinya/ yang dikelola Staf Ahli, Faqih, kini telah ditahan dan disita penyidik KPK.

 

 

Edhy menambahkan, saat ini dirinya berada di tahanan KPK. Maka ia tidak akan lari dan siap menerima konsekuensi. Sebagai seorang Menteri dan Pimpinan, ia siap bertanggung jawab atas kesalahan bawahannya.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B