DIPERIKSA KPK 4 JAM, HOTMA SITOMPUL MENGAKU DICECAR PENYIDIK SOAL KEDATANGANNYA KE KANTOR KEMENSOS

DIPERIKSA KPK 4 JAM, HOTMA SITOMPUL MENGAKU DICECAR PENYIDIK SOAL KEDATANGANNYA KE KANTOR KEMENSOS

DIPERIKSA KPK 4 JAM, HOTMA SITOMPUL MENGAKU DICECAR PENYIDIK SOAL KEDATANGANNYA KE KANTOR KEMENSOS

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos). Kasus itu turut menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) asal PDIP, Juliari Peter Batubara.

Pada Jumat (19/2/2021) Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di antaranya terhadap pengacara Hotma Sitompul dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Matheus Joko Santoso. Pengacara kondang itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.25 WIB, didampingi seorang stafnya.

Hotma diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut selama hampir 4 jam. Saat dikonfirmasi awak media usai pemeriksaan, Hotma menyampaikan, sebelumnya mantan Mensos Juliari meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon yang ia dirikan untuk menangani sebuah kasus anak di bawah umur yang miskin dan menjadi korban kekerasan. Kasus kekerasan itu menjadi perhatian Mensos dan bersedia memberikan bantuan. Sehingga dirinya harus datang beberapa kali ke kantor Kemensos untuk mengurusi bantuan itu. Dirinya juga telah menceritakan kepada Penyidik KPK terkait kepentingannya mendatangi kantor Juliari beberapa kali waktu itu.

Disinggung wartawan soal bentuk bantuan yang diberikan kepada anak yang menjadi korban kekerasan tersebut, Hotma mengatakan bahwa bantuan pihak Kemensos berupa bansos serta bantuan dalam perhatian dan pendampingan kepada korban. Sementara dari pihaknya, ia mengaku memberikan bantuan kepada anak tersebut berupa uang dari honorarium Pengacara yang bekerja di LBH Mawar Sharondengan nominal uang kisaran 2 - 5 juta rupiah.

Pemeriksaan Hotma di KPK bukanlah kali pertama, usai sebelumnya sempat diperiksa dalam kasus pengadan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di awal proses penyidikan.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B