Unit Reskrim Polsek Rambipuji Polres Jember mengamankan satu dari tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap M-S (25), warga Desa Pakis Kecamatan Panti. Polisi mengamankan pemuda berinisial H-N (22) dan masih mengejar dua terduga pelaku lain.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Dusun Dukuh, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, pada Selasa (10/5/2022) dini hari itu diduga dilatarbelakangi masalah asmara.
Kapolsek Rambipuji AKP Sucipto Senin (15/5/2022) menyampaikan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban yang mengalami luka lebam di wajah akibat dikeroyok oleh pelaku bersama 2 orang temannya yang masih DPO.
Awalnya korban datang ke rumah salah satu DPO berinisial I-W dan berkenalan dengan teman perempuannya. Saat itu pelaku H-N juga berada di lokasi. Tak berselang lama, saat teman perempuan pelaku hendak pamit pulang, korban menawarkan untuk mengantarnya pulang.
Kapolsek mengatakan H-N yang tak terima dan tersinggung dengan tawaran korban kepada teman perempuannya langsung memukul korban dibantu kedua temannya yaitu I-W dan R-Z. Bahkan I-W sempat memukul kepala korban menggunakan besi. Akibat pengeroyokan tersebut korban menderita luka di kepala dan lebam di wajah
Saat ini H-N ditahan di Mapolsek Rampibuji guna penyidikan lebih lanjut. AKP Sucipto menambahkan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap 2 orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.