Disebut melakukan kecurangan menggeser suara partai untuk dirinya, caleg Dapil 1 DPRD Jember dari partai NasDem menyampaikan klarifikasinya.
Caleg nomor urut 7 Rendra Wirawan, Kamis (29/2/24) menyatakan, dirinya tidak pernah melakukan kegiatan yang disebut melakukan kecurangan sebagaimana yang dituduhkan kepada dirinya.
Randra memastikan melakukan kegiatan pendidikan politik ini dengan cara baik-baik. Pihaknya bersama tim sukses mengklarifikasi bahwa dalam melakukan kegiatan politik berupaya melakukan yang terbaik.
Selebihnya, ia memberikan penghormatan kepada penyelenggara, baik KPU maupun PPK untuk menilai perolehan suaranya. Secara sportif Rendra mengaku siap menerima hasilnya nanti.
Sebagai caleg dari partai NasDem, bila terjadi perselisihan sepenuhnya ia menyerahkan penyelesaian sengketa internal tersebut kepada pimpinan partai.
Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf bila dalam proses pemilu ini ada beberapa kejadian dan banyak berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyatakan, batas waktu rekapitulasi tingkat kecamatan telah berakhir dan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Maka perbaikan data yang dianggap tidak sesuai dapat dilakukan melalui forum rekapitulasi kabupaten. Karena model D hasil kecamatan sudah jadi dan tidak dapat diubah.
Sebelumnya, struktural partai NasDem Jember mendatangi kantor kecamatan Sumbersari menuntut keadilan atas dugaan pergeseran suara partai yang masuk kepada seorang caleg.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.