Dishub Jember meminta masyarakat membiasakan membayar retribusi parkir dengan non tunai atau menggunakan scan barcode QRIS yang ditunjukkan juru parkir (Jukir).
Kadishub Jember Agus Wijaya, Selasa (20/2/24) menyatakan, masyarakat tidak perlu membayar parkir bila jukir tidak mau menunjukkan id card yang ada QR barcodenya.
Bila perlu masyarakat berhak menegur juru parkir yang tidak mau menunjukan id scan QR code. Karena memang tujuannya untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari retribusi parkir.
Jadi, lanjut Agus, untuk dapat maksimal masyarakat juga diminta aktif menutup celah pemakluman-pemakluman yang berpotensi mengurangi pemasukan daerah.
Walaupun ada karcis parkir, Dishub berharap supaya masyarakat ikut membantu. Kadang-kadang masyarakat pengguna jasa ada kolusi, dalam arti tidak pakai karcis akhirnya uang diambil juru parkir.
Karena itu Dishub minta kerjasamanya, dari jukir menggunakan QRIS dan masyarakat membiasakan pembayaran non tunai.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.