DISKOMINFO JEMBER TEGASKAN SK PENCAIRAN DANA BANTUAN DAN DANA PROYEK TERTANGGAL 12 DESEMBER 2022 ADALAH HOAKS

DISKOMINFO JEMBER TEGASKAN SK PENCAIRAN DANA BANTUAN DAN DANA PROYEK TERTANGGAL 12 DESEMBER 2022 ADALAH HOAKS

DISKOMINFO JEMBER TEGASKAN SK PENCAIRAN DANA BANTUAN DAN DANA PROYEK TERTANGGAL 12 DESEMBER 2022 ADALAH HOAKS

Sebuah Surat Keputusan (SK) Bupati yang berisikan pemberitahuan pelaksanaan pencairan dana bantuan dan dana proyek tahun anggaran 2021 dan 2022 di Kabupaten Jember sempat beredar luas di media sosial. Surat tertanggal 12 Desember 2022 itu terlihat meyakinkan, karena dibubuhi kop beserta tanda tangan dan stempel mengatasnamakan Bupati Jember, Hendy Siswanto. Tapi ternyata, surat tersebut palsu dan telah ditegaskan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember.

Kepala Diskominfo Jember, Bobby A. Sandy pada Rabu (21/12/2022), menjelaskan rincian isi dalam SK palsu tersebut. Yakni mengenai pencairan dana hibah tahun anggaran 2020, pelaksanaan pencairan dana bantuan dan dana proyek tahun anggaran 2021 dan 2022, serta serah terima SK rekanan periode 2021 – 2024.

Menurut Bobby, surat itu sengaja disebarluaskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab yang kemungkinan berniat untuk mengacaukan situasi kondusif pada pergantian tahun ini. Ia mengimbau masyarakat yang memperoleh berita atau informasi semacam itu, untuk melakukan verifikasi dan cek ulang. Khususnya, bagi seluruh rekanan yang melakukan kegiatan, baik fisik maupun non fisik di Kabupaten Jember.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B