DISNAKER JEMBER BERHASIL MENGGAGALKAN PENGIRIMAN 2 ORANG CALON TKI ILEGAL

DISNAKER JEMBER BERHASIL MENGGAGALKAN PENGIRIMAN 2 ORANG CALON TKI ILEGAL

DISNAKER JEMBER BERHASIL MENGGAGALKAN PENGIRIMAN 2 ORANG CALON TKI ILEGAL

Dua orang asal Kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Rabu (1/3/23). Dua orang perempuan masing-masing berinisial M (39) dan I (25) asal Flores itu diduga menjadi korban jasa penyaluran TKI Ilegal yang bermodus bisa memberangkatkan korbannya ke negara Malaysia.

Kepala Disnaker Jember Bambang Rudianto, Kamis (2/3/23) mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya, bahwa didaerah Kencong disinyalir ada seorang wanita yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural atau ilegal.

Kemudian Disnaker berkoordinasi dengan pihak kecamatan Kencong, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), serta perangkat terkait sehingga keberadaan calon TKI dapat ditemukan. Hasilnya, ditemukan bukan satu melainkan dua orang yang akan diberangkatkan.

Sementara seorang berinisial Y, warga Kencong disinyalir agen yang akan memberangkatkan kedua korban dua hari sebelumnya telah meninggalkan rumah, dan kini berstatus DPO.

Kemudian kedua calon TKI dibawa ke Liposos terlebih dahulu sebelum akhirnya diberangkatkan ke Surabaya untuk diproses DP2MI lalu dipulangkan ke daerah asalnya.

Hingga akhir tahun 2022 Disnaker Jember mendata TKI yang terdaftar di seluruh kabupaten Jember sebanyak 1.747 orang. Dengan negara tujuan terbanyaknya adalah Hongkong dan Taiwan.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B