DPRD AKAN MINTA BPK HADIR KE JEMBER TERKAIT KEJELASAN PENANGANAN ANGGARAN COVID-19 RP 107 M

DPRD AKAN MINTA BPK HADIR KE JEMBER TERKAIT KEJELASAN PENANGANAN ANGGARAN COVID-19 RP 107 M

DPRD AKAN MINTA BPK HADIR KE JEMBER TERKAIT KEJELASAN PENANGANAN ANGGARAN COVID-19 RP 107 M

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diminta mengirimkan pimpinan atau perwakilannya ke Jember. Tujuannya untuk menjelaskan soal kasus dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran bermasalah tersebut terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2020, yakni pada masa tahun terakhir kepemimpinan mantan Bupati Faida.

Usulan untuk menghadirkan BPK ke Jember itu dilontarkan Komisi A DPRD Jember yang membidangi masalah pemerintahan. Langkah itu untuk menanggapi demo dan penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh Tolak Penjajahan Ideologi (Topi) Bangsa pada Kamis (9/6/2022). Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan akan menyampaikan usul itu kepada pimpinan DPRD Jember, agar dilakukan permintaan dan surat resmi secara kelembagaan kepada BPK.

Sebab sebelumnya menurut Tabroni, pimpinan DPRD Jember juga sudah mengirimkan surat permintaan resmi kepada BPK untuk dilakukan audit investigatif terkait dana tersebut. Sehingga, dengan dihadirkan ke Jember, masyarakat bisa bertanya langsung tentang perkembangan pengusutan dana yang diduga bermasalah atau dikorupsi itu kepada BPK. Terlebih, permintaan untuk menghadirkan pimpinan BPK ke Jember juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan punya dasar hukum.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B