Inspektorat Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember, Ahmad Imam Fauzi. Namun anehnya, saat ini Fauzi justru diangkat sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember oleh Bupati Jember, Faida.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Jumat (15/1/2021) mengatakan, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief memang telah menerima surat penjatuhan sanksi kepada Fauzi, namun masih berusaha untuk meringankan sanksi. Sementara Inspektorat Jawa Timur telah menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut harus dilaksanakan. Meski demikian, sampai saat ini, pihaknya tidak tahu kelanjutan proses penjatuhan sanksi terhadap Fauzi.
Itqon menegaskan, posisi Plh Sekda Jember ini perlu dipertanyakan, karena saat ini masih ada Sekda definitif. Terlebih, sesuai aturan, untuk pengangkatan Sekda, harus melapor kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia berpendapat, seharusnya jika pangkat Fauzi sudah diturunkan, maka tidak bisa menduduki posisi Plh Sekda ataupun menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jember.
Sementara itu, saat K Radio melakukan upaya konfirmasi kepada Plt Inspektorat Kabupaten Jember sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2021, Yessiana Ariffah, belum ada balasan hingga berita ini ditayangkan.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.