Sidang Paripurna tentang Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2016-2021 digelar Jumat (29/1/2021).
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, sidang kali ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember tentang hasil penetapan. Terkait mekanisme dalam proses pemberhentian dan pengukuhan jabatan, nantinya diusulkan oleh DPRD Jember kepada Gubernur Jawa Timur. Untuk dokumen-dokumen penting, diserahkan pada Jumat ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Jember, Faida tidak hadir tanpa keterangan. Walaupun demikian, Halim menyampaikan, prosesi tetap berjalan sampai selesai. Ia juga menambahkan, waktu masa jabatan Faida akan berakhir pada 17 Februari 2021.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.