Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi meminta Bupati Jember segera melaksanakan perintah Gubernur Jawa Timur. Hal itu terkait penjatuhan sanksi disiplin berat terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember, Imam Fauzi.
Menurut Itqon, Rabu (10/3/2021), sampai saat ini, belum ada kejelasan tentang penjatuhan sanksi tersebut. Padahal surat perintah Gubernur Jatim tentang sanksi kepada Kepala Bappekab itu sudah turun sejak November 2020 lalu. Pihaknya berharap, Bupati Jember, Hendy Siswanto segera menindaklanjutinya. Sebab, penjatuhan sanksi tersebut dinilainya sebagai bentuk menjaga marwah Gubernur Jatim sebagai perwakilan Pemerintah Pusat.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pemerintah Provinsi Jatim melakukan pemeriksaan terhadap kepala Bappekab Jember, Imam Fauzi. Pemeriksaan itu terkait pernyataan Fauzi dalam hearing DPRD atas keterlambatan APBD Jember akibat kelalaian Gubernur.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.