Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah Takmiliyah menjadi salah satu target program legislasi yang dicanangkan DPRD Jember tahun ini. Regulasi untuk mendorong kesejahteraan dan kualitas guru ngaji di Jember itu diusulkan oleh Fraksi Nasdem. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Serap Aspirasi yang digelar pada Minggu (27/3/2022) malam.
Dalam kegiatan itu, turut hadir sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti guru ngaji, pengasuh pondok pesantren serta perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, ada sekitar 2.000 guru madrasah diniyah di Jember. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 270 orang yang mendapat bantuan honor dari Kemenag Jember.
Berangkat dari masalah itu, Dedy melanjutkan, salah satu tujuan kehadiran Perda tersebut untuk membantu kesejahteraan para guru madrasah diniyah atau guru ngaji. Sebab, mereka juga berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional, tapi kurang diperhatikan kesejahteraannya.
Rencana itupun didukung oleh Anggota DPR RI dapil Jember - Lumajang, Charles Meikyansah, yang turut hadir dalam acara serap aspirasi tersebut. Baginya, peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam rangka pendidikan moral dan karakter. Serta mengimbangi kecerdasan intelektual yang terbentuk di sekolah formal. Terlebih, Jember selama ini dikenal dan memiliki kultur sebagai kota santri. Ia berharap, Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah bisa selesai sesuai target pada Juni mendatang.
Diketahui, madrasah diniyah takmiliyah merupakan satuan pendidikan keagamaan non formal. Dalam perspektif Sistem Pendidikan Nasional, madrasah diniyah takmiliyah berperan penting untuk penyempurna seluruh jenjang pendidikan formal yang ada.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.