DUA PASANG BACAKADA JEMBER LOLOS VERIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN PERSRAYATAN

DUA PASANG BACAKADA JEMBER LOLOS VERIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN PERSRAYATAN

DUA PASANG BACAKADA JEMBER LOLOS VERIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN PERSRAYATAN

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyatakan dua pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) telah memenuhi persyaratan. Hasil verifikasi KPU telah dituangkan dalam berita acara dan telah disampaikan kepada narahubung masing-masing Paslon.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Sabtu (14/9/24) bertepatan batas akhir waktu verifikasi keabsahan dokumen persyaratan pasangan calon.

Selanjutnya, setelah dinyatakan memenuhi persyaratan secara administrasi, KPU segera mengumumkan dua nama Paslon untuk mendapat tanggapan dari masyarakat. 

Masyarakat dapat memberikan informasi yang kemungkinan dapat berpengaruh terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU sebelum penetapan.

Salah satu contoh misalnya ada calon yang tersangkut pidana, maka masyarakat dapat menyampaikan dalam masa tanggapan masyarakat tersebut. Atau terdapat informasi baru yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi KPU.

Tahapan berikutnya, Paslon akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut Paslon.

Setelah nomor urut Paslon ditentukan, selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung selama sekitar dua bulan.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B