Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pemberiaan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Kasus dugaan suap ini bahkan menjerat Menteri KKP yang menjabat saat itu, Edhy Prabowo.
Terkait pengembangan penyidikan, Selasa (2/3/2021) siang, Penyidik kembali memanggil dan memeriksa Edhy dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaannya lebih dari 10 kali, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin benih lobster ini. Edhy menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB yang datang menumpang mobil tahanan. Usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam, akhirnya Edhy keluar dari dalam gedung KPK.
Beredar isu bahwa Edhy menyalahgunakan izin besuk secara online dengan pihak-pihak yang tidak diperbolehkan oleh KPK. Menanggapi hal tersebut, Edhy mengatakan bahwa pada saat itu dirinya melakukan besuk online menggunakan salah satu aplikasi virtual meeting.Dirinya hanya melakukan berkomunikasi dengan keluarga, khususnya dengan istri dan anak-anaknya.
Usai besuk online tersebut menurut Edhy, kebetulan di sebelahnya ada Staf Khususnya, Andreu yang juga sedang melakukan virtual meeting. Andreupun memperkenalkan keluarganya kepada dirinya. Ia mengaku tidak mengenal siapapun dan hanya menyapa ibunda Andreu.
Edhy mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan virtual meeting dengan pihak lain. Bahkan, aplikasi yang ia gunakan untuk besuk online telah diatur sedemikian rupa. Sebelumnya, ia harus membuat daftar yang akan diikutkan dalam virtual meeting tersebut. Sehingga jika ada nama atau nomor telepon yang tidak sesuai daftar, tentu tidak bisa mengikuti virtual meeting itu. Iapun membantah isu yang beredar jika dirinya melakukan virtual meeting dengan para ekspotir benur.
Selain itu, saat ditanya awak media terkait proses pembentukan tim khusus yang menangani ekspor lobster, Edhy sempat memberikan penjelasan. Ia membenarkan ada Dirjen yang menolak menjadi Ketua Tim ekspor lobster. Sementara Peraturan Menteri terkait ekspor lobter telah terbit. Maka ia menegaskan, soal izin apapun di Kementerian KKP, Tim Due Diligence tidak mengeluarkan izin. Sebab mereka hanya melakukan verifikasi dan hanya Dirjenlah yang mengeluarkan izin.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.