EKS WAKIL KETUA KOMISI VIII DPR RI, IHSAN YUNUS PENUHI PEMERIKSAAN PENYIDIK TERKAIT KORUPSI BANSOS COVID-19

EKS WAKIL KETUA KOMISI VIII DPR RI, IHSAN YUNUS PENUHI PEMERIKSAAN PENYIDIK TERKAIT KORUPSI BANSOS COVID-19

EKS WAKIL KETUA KOMISI VIII DPR RI, IHSAN YUNUS PENUHI PEMERIKSAAN PENYIDIK TERKAIT KORUPSI BANSOS COVID-19

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, M. Rakyan Ihsan Yunus akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/2/2021). Usai sebelumnya, ia batal hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada 27 Januari lalu.

Ihsan datang ke kantor KPK Jakarta sekitar pukul 14.10 WIB, didampingi seorang rekannya. Namun saat dikonfirmasi, ia tampak enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke lobi dalam gedung KPK. Ia tampak sempat menunggu sembari menanti adanya panggilan penyidik yang telah menantinya di lantai 2 ruang pemeriksaan.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyampaikan, penyidik terus melakukan pengembangan terkait proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial dengan tersangka Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. Kali ini, penyidik KPK memeriksa sebanyak 6 orang saksi, di antaranya Ihsan.

Pemeriksaan politisi PDIP, Ihsan Yunus sendiri merupakan kali pertama. Sebelumnya, pada 24 Februari 2021, KPK juga melakukan penggeladahan sebuah rumah di jalan Kayu Putih Selatan 1 nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun, KPK mengklaim dalam penggeledahan itu, tidak menemukan dokumen maupun barang yang berkaitkan dengan kasus bansos.

Sementara, nama Ihsan mencuat usai KPK melakukan rekonstruksi. Dalam 17 adegan yang diperagakan, tampak jelas peran aktif Ihsan baik secara langsung maupun melalui operatornya, Agustri Yogasmara dalam serangkaian pertemuan dan penerimaan sejumlah uang.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B