Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mendatangi komisi A DPRD Jember, Senin (21/7/25) siang. MUI Jember mendesak DPRD mengambil sikap sebagai tindak lanjut dikeluarkannya fatwa haram terhadap sound horeg.
Dalam audiensi, Ketua MUI Jember KH Abdul Haris mendesak dewan membuat sebuah regulasi untuk pembatasan kegiatan sound horeg. Menurutnya, keberadaan sound horeg tidak semata berdampak pada kesehatan, melainkan banyak aspek lainnya.
Untuk itu MUI Jember berharap DPRD sebagai legislator dapat mengambil sikap terkait situasi yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut.
Mengingat sebentar lagi banyak event karnaval selama bulan Agustus yang dikhawatirkan melibatkan keberadaan sound horeg yang dinilai dapat meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Jember sekaligus Wakil Ketua Bapemperda, Tabroni menyatakan pihaknya siap mewadahi masukan dari MUI Jember dalam Perda. DPRD saat ini tengah menggodok enam Raperda inisiatif DPRD yang salah satunya terkait Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sehingga masukan MUI bisa saja dimasukkan dalam Raperda tersebut. Namun dalam waktu dekat DPRD ingin mempertemukan semua pihak, kepolisian, Pemkab, MUI, serta pegiat sound horeg untuk membahas solusi bersama.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.