Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Jember dikemas dengan kegiatan yang menggandeng anak muda pada Selasa (25/10/2022). Bertempat di GOR PKPSO Kaliwates, Satpol PP dan Bea Cukai Jember menggelar event festival band pelajar sekaligus pemusnahan barang bukti rokok ilegal.
Sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal 2022 itu digelar dengan 2 agenda. Pertama, pemusnahan barang bukti 2,3 juta batang rokok ilegal bersama Bupati Jember, Hendy Siswanto. Hal itu merupakan kegiatan keberhasilan sinergitas Pemkab dengan Bea Cukai Jember, khususnya dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal.
Kemudian, agenda kedua yakni festival musik/band, sekaligus launching lagu sosialisasi berjudul “Lets Go Gempur Rokok Ilegal”. Diikuti oleh 18 grup band yang berasal dari Jember dan Bondowoso. Para peserta memperebutkan gelar juara dengan hadiah total Rp 5 juta. Selain itu, ada hadiah untuk band favorit dan best player. Berry band keluar sebagai juara 1 dengan perolehan poin 814, sekaligus memborong predikat lain seperti best vokal, best keyboard, best bass, dan best drums.
Saat ditanya terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Hendy menyampaikan bahwa Kabupaten Jember di tahun ini mendapat sebesar Rp 77 miliar. DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah penghasil cukai tembakau dengan besaran tertentu. Tujuannya untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
Menurut Hendy, barang ilegal termasuk rokok, harus dibasmi. Karena barang itu tidak resmi dan menyebabkan kerugian negara, lingkungan maupun pada pribadi. Bupati meminta masyarakat untuk membantu mengingatkan dan melaporkan jika terdapat predaran rokok illegal di sekitarnya.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.