Komisi A DPRD Jember berjanji akan menyampaikan aspirasi forum RT/RW yang menuntut kenaikan insentif. Hal ini disampaikan oleh Try Sandi Apriana, Anggota Komisi A DPRD Jember, Rabu (25/1/2023).
Sandi menjelaskan, insentif yang diberikan kepada pengurus RT/RW saat ini sebesar Rp.300 ribu per bulan. Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto pernah menjanjikan untuk menaikan insentif tersebut menjadi Rp.500 ribu per bulan.
Selain insentif RT/RW, kata Sandi, Komisi A juga akan menyampaikan permintaan kenaikan insentif guru ngaji kepada Bupati. Saat ini insentif guru ngaji di Jember nominalnya sama dengan pengurus RT/RW.
Selain insentif, saat ini pengurus RT/RW di Jember sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sandi meminta kepada OPD terkait untuk tidak mempersulit pencairan dana ketika masa jabatan RT/RW habis atau dengan kejadian tertentu terpaksa harus digantikan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.