Permasalahan pendataan EMIS (Education Information Management System) Pondok Pesantren yang sangat minim di Kabupaten Jember, salah satu penyebabnya adalah dipicu persoalan tanah wakaf yang belum terselesaikan.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Hafidi, Senin (13/3/23) mengatakan, dalam pendataan EMIS ada ketentuan yang harus terpenuhi berkaitan dengan sarana dan prasarana dari Ponpes. Seperti musala, tempat santri putri dan putra, kamar mandi, dapur dan lainnya. Namun kebanyakan Ponpes masih memiliki permasalahan terkait status tanah yang dikelola.
Ia mengatakan, sebagian besar tanah Ponpes di Jember masih berstatus hak milik pribadi atau tanah wakaf. Hal inilah yang menjadi kendala saat pendataan EMIS.
Terkait hal tersebut, Hafidi menegaskan, Fraksi PKB siap memfasilitasi sertifikat tanah wakaf Ponpes secara gratis demi kepentingan Pondok Pesantren. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.