Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jember. Seorang gadis difabel intelektual (23) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Kasus itu diungkapkan Aktivis Difabel Jember, Kusbandono, yang menjadi pendamping korban.
Saat dikonfirmasi secara tertulis, Kusbandono menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari korban yang menceritakan perbuatan ayah tirinya ke beberapa tetangganya. Namun, para tetangganya yang berasal dari kalangan ibu rumah tangga tidak berani bertindak apa-apa, karena keluarga korban menutupi peristiwa tersebut.
Selang beberapa hari, informasi itupun diterima oleh Kusbandono dan kemudian dilaporkan ke Mapolres Jember. Korban mengaku sudah 2 kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya yang disertai dengan ancaman. Usai melapor, korban juga menjalani visum di RSD dr Soebandi Jember pada 7 Juni 2022. Selama beberapa kali menjalani pemeriksaan, korban yang merupakan difabel grahita berusia itu juga didampingi oleh psikolog, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan.
Proses pemeriksaan sempat terkendala faktor psikologis dan menjaga mental korban serta saksi. Kusbandono menilai, kasus itu sebagai tragedi karena korban merupakan difabel intelektual yang tidak berdaya. Berkaca dari kasus tersebut, ia berharap masyarakat bisa lebih bersuara jika mengetahui indikasi kekerasan seksual yang terjadi di sekitarnya. Terlebih, jika korban merupakan difabel.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, membenarkan sedang menangani kasus itu. Rencananya pada pekan depan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan dengan 1 orang calon tersangka yang nantinya langsung ditahan.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.