GAGAL BERAKSI CURI PONSEL, PEMUDA ASAL TANGGUL NYARIS DIAMUK WARGA

GAGAL BERAKSI CURI PONSEL, PEMUDA ASAL TANGGUL NYARIS DIAMUK WARGA

GAGAL BERAKSI CURI PONSEL, PEMUDA ASAL TANGGUL NYARIS DIAMUK WARGA

K-H (26), warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul nyaris jadi sasaran amukan warga sekitar pasar Semboro. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan berupaya mencuri ponsel milik penjaga counter pada Rabu (1/6/2022). Beruntung, tindakan kriminal tersangka berhasil digagalkan warga. Bahkan, tersangka juga sempat merasakan beberapa pukulan warga yang kesal dengan aksinya.

Kapolsek Semboro, AKP Agus Solihin Wijaya, menjelaskan dari keterangan beberapa warga, tersangka beraksi seorang diri. Tersangka mengendarai motor dan mendatangi salah satu counter hp dan pulsa yang ada di sisi utara pasar Semboro. Saat itu, counter dijaga oleh seorang korban, K-N. Modus yang dipakai tersangka, yakni dengan berpura-pura akan membeli pulsa. Saat korban hendak mengisi pulsa dengan menggunakan ponselnya, tersangka menanyakan harga kartu perdana yang terpampang di etalase counter tersebut untuk pengalih perhatian. Korban pun menaruh ponselnya di atas etalase untuk mengambil kartu perdana yang ditunjuk tersangka. Saat korban lengah, tersangka langsung memanfaatkan kesempatan dengan mengambil ponsel milik korban yang ditaruh di etalase dan langsung berusaha kabur.

Agus melanjutkan, korban yang sadar ponselnya digondol tersangka, langsung berteriak kata "maling". Mendengar korban berteriak, tersangka sempat kebingungan sampai terjatuh. Korban dengan sigap langsung berusaha mengambil ponsel miliknya dari tangan tersangka. Tapi tersangka melakukan perlawan dengan memukul korban di bagian kepala. Saat berusaha mempertahankan ponselnya, tersangka menarik korban hingga terseret sejauh 5 meter. Beruntung, ada warga yang mengetahui peristiwa itu dan langsung menolong korban serta mengamankan tersangka.

Anggotanya yang mendapatkan informasi adanya kejadian itu menurut Agus, langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka dari amukan warga. Pelaku digelandang ke Mapolsek Semboro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban yang mengalami luka, langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 unit ponsel merek Vivo Y19 hasil pencurian sebagai barang bukti. Serta 1 unit motor Honda Beat nopol L-2877-QG.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B