GELAPKAN PULUHAN MOBIL DAN MOTOR, 3 PELAKU DIAMANKAN POLSEK SUMBERBARU

GELAPKAN PULUHAN MOBIL DAN MOTOR, 3 PELAKU DIAMANKAN POLSEK SUMBERBARU

GELAPKAN PULUHAN MOBIL DAN MOTOR, 3 PELAKU DIAMANKAN POLSEK SUMBERBARU

Polsek Sumberbaru mengamankan 3 pelaku penggelapan puluhan motor dan mobil. Mereka berhasil ditangkap pasca dilaporkan korban Wedi Santoso (45), warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Pelaku adalah Z-A (35), warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, serta F-K (41) dan R-C (38), warga Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi.

Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo, Selasa (5/1/2021) menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan modus mencari motor dan mobil sewaan untuk operasional sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa, CV A&F Entertainment. Mereka menawarkan harga sewa sebesar Rp 1,5 juta/bulan untuk sepeda motor dan Rp 6 juta/bulan untuk mobil.

Subagiyo melanjutkan, para pelaku beraksi sejak September 2020 dan berhasil menggelapkan 32 unit motor dan 4 unit mobil dari korbannya. Mereka menggadaikan kendaraan tersebut senilai Rp 3-5 juta untuk motor dan Rp 40 juta untuk mobil. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Menurut Subagiyo, Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus penggelapan di beberapa TKP wilayah Jember, karena diduga ada beberapa korban lain. Ia juga mengarahkan para korban melapor ke Polsek setempat.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B