Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2016 - 2017. Penyidik KPK melakukan kegiatan penindakan dengan penggeledahan dan penyitaan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyampaikan, dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. Ada 2 lokasi yang digeledah penyidik, yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga, dan Kantor Dinas Pendidikan dan olahraga pemprov DIY.
Menurut Ali, dari hasil penggeladahan, Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi stadion sepak bola kebanggaan warga Yogyakarta itu. Selanjutnya, Penyidik KPK akan melakukan analisis dan klarifikasi, kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara korupsi tersebut.
Ali mengaku, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya juga belum bisa membeberkan konstruksi secara rijit atas perkara kasus ini dan pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Namun ia memastikan, pada saat Penyidiknya melakukan upaya paksa seperti penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka, barulah KPK secara resmi akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara menyeluruh kepada masyarakat.
Usai melakukan penggeledahan di 2 lokasi di wilayah Yogyakarta, sejumlah Penyidik KPK tiba di kantornya Kamis (18/2/2021) malam, sekitar pukul 22.02 WIB. Tampak 5 unit kendaraan operasional yang ditumpangi Penyidik, langsung melaju ke area belakang gedung KPK, menuju basement gedung. Tampak juga di bagasi mobil, terdapat beberapa tas koper besar, diduga berisi dokumen yang berhasil disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.