Dinas Peternakan Kabupaten Jember menyebut kurang dari 1 persen temuan cacing hati pada hewan kurban di momen Idul Adha 2022. Selain itu, dari ratusan ekor sapi kurban yang dicek, hanya 1 di antaranya yang terindikasi gejala klinis ringan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu disampaikan Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jember, drh. Elok Kristanti, kepada K Radio, Senin (11/7/2022).
Menurut Elok, hasil tersebut didapat oleh petugas yang melakukan pemantauan ante mortem dan post mortem hewan kurban di seluruh wilayah Jember. Ada 419 ekor sapi, 309 ekor kambing dan 800 ekor domba yang diperiksa oleh pihaknya. Pemeriksaan itu dibantu petugas Puskeswan di Kecamatan setempat dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jatim VII. Jumlah pemeriksaan hewan kurban tersebut jauh lebih banyak dibanding tahun kemarin pada momen yang sama.
Terkait sapi yang terindikasi suspek PMK ringan, Elok menyebut gejalanya terlihat dari produksi air liur, lesu, dan tidak nafsu makan. Meski demikian, sesuai dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sapi tersebut tetap sah dikurbankan dan aman dikonsumsi. Hanya saja, ada perlakuan khusus yang diterapkan, seperti bagian kepala, kaki dan jeroan harus direbus terlebih dahulu sebelum diedarkan. Tujuannya, agar virus PMK tidak menyebar ke hewan yang lain. Ia pun menekankan, PMK tidak menular ke manusia.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.