HASIL KAJIAN BAWASLU, SHOLAWAT DI JEMBER YANG DIHADIRI GIBRAN TIDAK MELANGGAR KAMPANYE

HASIL KAJIAN BAWASLU, SHOLAWAT DI JEMBER YANG DIHADIRI GIBRAN TIDAK  MELANGGAR  KAMPANYE

HASIL KAJIAN BAWASLU, SHOLAWAT DI JEMBER YANG DIHADIRI GIBRAN TIDAK MELANGGAR KAMPANYE

Bawaslu Jember menyampaikan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu kampanye di luar jadwal dalam kegiatan sholawat kebangsaan yang dihadiri cawapres Gibran di JSG (10/1/24) lalu.

Anggota Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Senin (26/2/24) mengatakan, setelah dilakukan kajian mendalam bersama Sentra Gakkumdu, unsur dari pasal-pasal yang disangkakan tidak terpenuhi.

Devi menjelaskan, karena pasal yang digunakan adalah kampanye di luar jadwal, acara di JSG tersebut memang mirip dengan rapat umum yang dilaksanakan sebelum jadwalnya. Karena dihadiri puluhan ribu peserta.

Hanya saja Bawaslu tidak dapat menemukan unsur-unsur pelanggaran kampanye dalam pasal-pasal yang digunakan. Sehingga Bawaslu menyatakan tidak terbukti untuk pelanggaran pidananya.

Bawaslu mengakui memang ada banner atau bahan kampanye di area kegiatan. Tetapi siapa yang memasang banner tidak bisa terbukti dan tidak bisa menjadi subjek hukum ketika ditindaklanjuti.

Karena unsur-unsurnya tidak bisa terpenuhi, maka kasus tidak dapat ditindaklanjuti dan dinyatakan tidak terbukti melanggar pidana pemilu.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B