HASIL MA KALAH, SMPN 3 TANGGUL PINJAM AULA SMPN 2 TANGGUL UNTUK SIMPAN ASET DAN BERKAS

HASIL MA KALAH, SMPN 3 TANGGUL PINJAM AULA SMPN 2 TANGGUL UNTUK SIMPAN ASET DAN BERKAS

HASIL MA KALAH, SMPN 3 TANGGUL PINJAM AULA SMPN 2 TANGGUL UNTUK SIMPAN ASET DAN BERKAS

Aset dan berkas penting milik SMPN 3 Tanggul dititipkan sementara waktu di aula SMPN 2 Tanggul. Ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permintaan dari ahli waris terkait sengketa lahan gedung sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 2 Tanggul, Giri Pramudya, Senin (28/12/2020) menyampaikan, pasca putusan MA tersebut, ahli waris memberikan waktu 7 hari kepada pihak SMPN 3 Tanggul untuk memindahkan aset dan dokumen penting dari gedung sekolah. Pihaknya mengetahui hal tersebut karena mendapat kontak langsung dari kepala SMPN 3 Tanggul. Sehingga, pihaknya meminjamkan aula sekolahnya untuk digunakan oleh SMPN 3 Tanggul.

Menurut Giri, pihaknya mengizinkan SMPN 3 Tanggul untuk menggunakan aula di sekolahnya karena pertimbangan sesama lembaga pendidikan. Barang-barang yang dititipkan berupa berkas-berkas dan sejumlah aset seperti meja dan kursi guru serta komputer. Pihaknya belum tahu pasti sampai kapan SMPN 3 Tanggul ini menumpang di tempatnya. Karena pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B