HENDY DAN GUS FIRJAUN RESMI MENANG DALAM PILKADA JEMBER 2020

HENDY DAN GUS FIRJAUN RESMI MENANG DALAM PILKADA JEMBER 2020

HENDY DAN GUS FIRJAUN RESMI MENANG DALAM PILKADA JEMBER 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember resmi menetapkan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) sebagai pemenang Pilkada Jember 2020. Pasangan calon (paslon) 2 ini meraih jumlah 487.794 suara. Disusul paslon 1 Faida - Dwi Oktavianto Nugraha mendapat 328.729 suara. Sedangkan Paslon 3 Abdussalam - Ivan Ariadna memperoleh 232.648 suara.

Ketua KPU Jember, Muhammad Sya’in menjelaskan, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jember 2020 di tingkat Kabupaten yang berlangsung pada 16 -17 Desember, sudah dinyatakan sah. Meski dalam prosesnya, terdapat saksi paslon yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi. Namun, secara prosedur, keabsahan rekapitulasi minimal dari Ketua dan 2 anggota KPU. Ia menegaskan, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam PKPU 19 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 4 dan Ayat 5.

Lebih jauh Syaiin menyampaikan, dalam jalannya rapat pleno, saksi paslon 1, Faida - Vian mengajukan keberatan dengan mengisi Form D Keberatan atau catatan khusus. Untuk saksi paslon 2 menandatangani berita acara. Sedangkan paslon 3 menerima hasil, tapi tidak menandatangani berita acara.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B