Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 di wilayah Kabupaten Jember mulai diberlakukan Rabu (15/1/25).
Ketua Hiswana Migas DPC Besuki, Iqbal Wilda Fardana mengatakan, hal itu mengacu pada SK Gubernur tertanggal 24 Desember 2024 lalu. Menurutnya sudah waktunya ada penyesuaian harga sejak penetapan HET pada tahun 2015.
Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, pihaknya telah berkoordinasi bersama pemerintah daerah sebelum pemberlakuan harga baru tersebut.
Pihaknya juga akan membentuk tim pengendalian yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Pertamina, dan Hiswana Migas.
Dengan adanya kenaikan ini, ia berharap tidak ada penimbunan maupun panic buying dari masyarakat supaya tidak ada kelangkaan. Terlebih harga eceran untuk LPG 3 kilogram selama ini sudah berada di atas harga eceran tertinggi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.