HEWAN DILINDUNGI DAN TAK BOLEH DIKONSUMSI, SEEKOR BANGKAI HIU TUTUL 1,5 TON DIKUBURKAN DI GUMUKMAS

HEWAN DILINDUNGI DAN TAK BOLEH DIKONSUMSI, SEEKOR BANGKAI HIU TUTUL 1,5 TON DIKUBURKAN DI GUMUKMAS

HEWAN DILINDUNGI DAN TAK BOLEH DIKONSUMSI, SEEKOR BANGKAI HIU TUTUL 1,5 TON DIKUBURKAN DI GUMUKMAS

Seekor hiu tutul berukuran panjang sekitar 7 meter terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, pada Kamis (14/7/2022). Hewan dengan nama latin Rhincodon typus itu ditemukan terdampar dalam keadaan mati.

Kepala Satpol Air Polres Jember, AKP M. Na'i, mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan terdamparnya hiu tutul tersebut. Hiu seberat 1,5 ton itu ditemukan dalam keadaan mati. 3 jam setelah laporan diterima, evakuasi bangkai hiu itu belum selesai. Petugas dan warga harus menyeret hiu tutul itu menjauh dari bibir pantai supaya tidak terjangkau ombak.

Berdasarkan pemeriksaan pada tubuh hiu, tidak ditemukan adanya luka. Menurut Na'i, hiu tersebut mati karena faktor alam, yang mana kondisi cuaca di wilayah Samudera Hindia sedang ekstrem. Diduga hiu itu terbawa ombak tinggi hingga terdampar dan mati. Hiu tutul merupakan hewan yang dilindungi dan bangkai yang terdampar tidak boleh dikonsumsi. Sehingga pihaknya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Jember, nelayan dan warga setempat menguburkan hiu tersebut.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B