HINGGA AGUSTUS 2022, KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI JEMBER CAPAI 87 KASUS

HINGGA AGUSTUS 2022, KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI JEMBER CAPAI 87 KASUS

HINGGA AGUSTUS 2022, KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI JEMBER CAPAI 87 KASUS

Angka kekerasan pada perempuan di Kabupaten Jember tercatat mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember. Tercatat, hingga Agustus 2022, laporan kekerasan terhadap perempuan mencapai 87 kasus dengan jumlah korban 48 orang.

Jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan di Jember, didominasi psikis sebanyak 48 kasus. Selain itu, 18 kasus lain merupakan kekerasan seksual dan 14 kasus sisanya kekerasan fisik. Terkait jumlah kasus yang lebih banyak dibanding jumlah korban, hal itu dikarenakan 1 korban bisa mengalami lebih dari 1 jenis kekerasan.

Sebelumnya, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember mencatat adanya kenaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jember dalam 7 bulan terakhir. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, ada 12 kasus yang telah ditangani pihaknya hingga pertengahan 2022.

Terkait penyebabnya, Vita menyebut ada beberapa faktor, tapi rata-rata dilatarbelakangi kondisi ekonomi. Perselisihan antara suami dan istri biasanya berawal dari kurang terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari. Faktor lainnya adalah rendahnya pendidikan yang membuat pasangan kurang ideal dalam menyelesaikan masalah atau mencari solusi.

Tidak jarang, mudahnya ketersinggungan pada suami maupun istri, memicu adanya bentuk-bentuk kekerasan. Vita menyebut, dampak dari kekerasan psikis jauh lebih berbahaya, karena punya efek yang lebih panjang pada korban. Bahkan, bisa memengaruhi kehidupan sosial korban yang mengalami KDRT secara psikis.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B