Sejumlah tenaga honorer Dinas Perhubungan turut dirumahkan imbas kebijakan pemerintah meniadakan tenaga honorer di tahun 2025. Termasuk tenaga honorer Dishub yang bertugas menjaga palang pintu perlintasan kereta api.
Masyarakat diminta berhati-hati karena beberapa palang pintu perlintasan tak berpenjaga. Salah satunya seperti yang terjadi di pintu perlintasan kereta api di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.
Hal tersebut menimbulkan keresahan warga di sekitar pintu perlintasan. Karena jalan penghubung antar desa tersebut telah lama menjadi akses masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari
Kadishub Jember Agus Wijaya menuturkan, sebagai bentuk antisipasi Pemkab Jember melibatkan pemerintah desa di lingkungan sekitar untuk membantu menjaga perlintasan.
Berdasarkan data, jumlah pos penjagaan perlintasan kereta api di kabupaten Jember ada 98 unit. Dari jumlah tersebut 27 diantaranya dijaga oleh pihak KAI, kemudian 3 pos dijaga Dishub, 3 pos dijaga pihak swasta, dijaga swadaya masyarakat 8, satu pos dijaga desa dan sisanya tidak terjaga.
Pihaknya berupaya melakukan sosialisasi dengan memasang banner besar agar masyarakat tetap berhati-hati saat berada di perlintasan kereta api.
Dishub berharap segera ada kebijakan baru dari pemerintah pusat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Secara keseluruhan, dari Dinas Perhubungan jumlah tenaga honorer yang terancam dirumahkan sebanyak 233 orang.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.