Pernyataan Bupati Jember yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dalam waktu dekat, ditanggapi positif oleh Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Jember Dwi Rendra. Menanggapi wacana penandatanganan SK-Bupati untuk 1.200 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Jember, Rendra menyebut Langkah yang diambil sudah tepat mengingat penerbitan SK ini merupakan janji Bupati sendiri saat melakukan kampanye.
Rendra mengatakan s,ejauh ini Pemkab Jember sudah mendengarkan aspirasi para Nakes. Hanya saja penandatangan SK Bupati harus dibarengi dengan anggaran yang mumpuni. Rendra menyebut, Sebelumnya Bupati telah berjanji akan menyelesaikan persoalan SK ini paling lambat akhir tahun 2023 dan pihaknya tinggal menunggu saja.
Saat ditanya kondisi Nakes Jember saat ini, Rendra menyebut nasib Nakes Jember saat ini masih belum jelas. Ketidakjelasan itu terlihat dari legalitas antara bidan dan perawat yang hanya mengandalkan Jasa pelayanan (Japel). Hal ini membuat keduanya termasuk tenaga administrasi bergaji sangat tragis. Masih ditemukan pada salah satu Puskesmas di Jember, ada Nakes yang mendapat upah perbulan sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah saja.
Rendra berharap pemerintah dapat memprioritaskan kesejahteraan Nakes dengan melakukan penambahan jumlah ASN dan penerbitan Surat Keputusan. Dengan adanya SK Bupati Rendra menyebut status para Nakes akan jelas dan tidak mengambang.
Menurutnya, penerbitan SK adalah harga mati, jika guru bisa memiliki SK harusnya para Nakespun juga bisa. Selain persoalan kesejahteraan, Ketua FHTK tersebut juga berharap agar kedepan tidak ada diskriminasi lagi dalam hal pemakaian seragam dinas. Diketahui, saat bertugas seragam antara PNS dan tenaga honorer berbeda dan menimbulkan diskriminasi pada lingkungan tempat kerja.(dw)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.