HUT RI 76 MASIH DI MASA PANDEMI, PENJUALAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL DI JEMBER MENURUN

HUT RI 76 MASIH DI MASA PANDEMI, PENJUALAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL DI JEMBER MENURUN

HUT RI 76 MASIH DI MASA PANDEMI, PENJUALAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL DI JEMBER MENURUN

Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun ini masih diliputi pandemi Covid-19. Meski begitu, sepanjang jalan hingga permukiman masyarakat tetap terlihat meriah dengan umbul-umbul maupun bendera merah putih yang menghiasi sejak awal Agustus 2021 ini.

Momen ini membuka peluang bagi para pedagang bendera merah putih dan umbul-umbul musiman untuk meraup rezeki. Seperti yang disampaikan seorang pedagang bendera dan umbul-umbul musiman di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari, Umi. Perempuan yang kesehariannya berjualan amsle ini juga mencari rezeki tambahan dengan berjualan bendera dan umbul-umbul setiap bulan Agustus selama 3 tahun terakhir.

Menurut Umi, penjualan di tahun ini mengalami penurunan omzet jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sama-sama di masa pandemi. Penurunannya mencapai 30 persen, meskipun ia membuka lapak mulai pagi – malam hari. Harga beli dari pemasok pun juga terus naik tiap tahun.

Sebagai pedagang kecil, Umi mengaku perekonomiannya sangat terdampak di masa pandemi. Dirinya memang sempat memperoleh keringanan pembayaran listrik serta 2 kali santunan uang sebesar RP 200.000 pada tahun lalu. Namun, di tahun ini belum ada lagi bantuan untuk meringankan beban ekonominya.

Hal senada disampaikan penjual bendera dan umbul-umbul di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kaliwates, Amalia. Ia pun mengeluhkan penurunan pendapatan hariannya pada penjualan di tahun ini. Omzetnya turun sampai 50 persen dan bahkan terkadang dalam sehari, tidak ada satupun dagangannya yang laku.

Penjual bedera dan umbul-umbul lain di kawasan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Teguh mengungkapkan hal yang sama. Meski pandemi telah terjadi sejak tahun lalu, tapi omzet penjualan di tahun ini jauh merosot hingga 75%. Salah satunya karena adanya kenaikan harga dari penjual dan ia berusaha tidak menaikkan harga pada pembeli.

Ditambah lagi, peraturan PPKM bagi Teguh membuat masyarakat jarang keluar rumah. Hal ini juga berdampak pada pembeli dagangannya yang semakin sepi. Selain itu, ia mengeluhkan tidak meratanya bantuan yang diberikan pemerintah dan dikhawatirkan tidak tepat sasaran.(ian)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B