Warga binaan Lapas Jember turut merasakan berkah HUT RI ke 80. Ratusan narapidana mendapatkan remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.
Tepatnya Minggu, 17 Agustus 2025 secara simbolis Bupati Fawait menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 683 orang menerima remisi umum. Sedangkan 711 orang mendapatkan remisi dasawarsa.
Dari jumlah tersebut, 20 orang dinyatakan langsung bebas yakni 11 orang dari penerima remisi umum dan 9 penerima remisi dasawarsa.
Melalui pemberian remisi ini Negara ingin memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi kepada masyarakat.
Bulupati menekankan pentingnya pembinaan dan dukungan pasca-bebas agar warga binaan tidak kembali pada kesalahan serupa. Pemkab Jember berkomitmen memberi pelayanan, pelatihan, dan kesempatan kerja kepada mantan narapidana.
Bupati menyampaikan, pemberian remisi juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, agar warga binaan dapat merdeka secara hukum, ekonomi, dan sosial.
Suasana haru menyertai acara penyerahan remisi di Lapas Kelas 2A Jember saat nama-nama terpidana bebas dibacakan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.