Sejumlah tarif angkutan darat mulai naik sebagai imbas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022). Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya, saat dihubungi K Radio pada Selasa (6/9/2022), menyebut estimasi kenaikan tarif angkutan kota sebesar 30 persen.
Dishub Jember sebenarnya telah menyosialisasikan dan mengajak bicara beberapa perwakilan angkutan kota. Menurut Agus, sesuai perhitungan yang dilakukan pihaknya, ada kenaikan 30% dari tarif lama. Saat ini, pihaknya masih menyusun regulasi, karena ada item yang belum selesai, seperti indikasi suku cadang.
Agus melanjutkan, belum ada ketetapan dari pusat terkait hitungan suku cadang. Begitupun di tingkat provinsi yang masih butuh waktu untuk menyusun perhitungan tersebut. Meski begitu, pihaknya sudah mengestimasi dengan hitungan sementara bahwa terdapat kenaikan 30% untuk angkutan kota. Untuk Langkah ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan tarif baru.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.