INGIN MENGELOLA SENDIRI SEBAGIAN LAHAN GUNUNG SADENG, WARGA PUGER MENGADU KE DPRD

INGIN MENGELOLA SENDIRI SEBAGIAN LAHAN GUNUNG SADENG, WARGA PUGER MENGADU KE DPRD

INGIN MENGELOLA SENDIRI SEBAGIAN LAHAN GUNUNG SADENG, WARGA PUGER MENGADU KE DPRD

Komisi B DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Perkumpulan Pengusaha Masyarakat Gunung Sadeng (PPGMS) dan PT Bangun Arta Puger, Kamis (12/1/2023). Pertemuan tersebut antara lain membahas keinginan masyarakat Dusun Kapuran, Desa Genden, Puger untuk mengelola sendiri lahan di Gunung Sadeng.

Ketua PPGMS, Imam menyampaikan, warga ingin memiliki lahan di Gunung Sadeng karena ingin bisa mewariskan ke anak cucu mereka. Selain itu agar lahan di Gunung Sadeng tidak direbut oleh orang asing atau pengusaha ilegal.

Menurut Imam, saat ini terdapat antara 200 hingga 300 orang di Desa Grenden yang berprofesi sebagai pembakar dan penggiling kapur. Sejauh ini mereka mengolah kapur tersebut dengan bahan baku yang dibeli dari pengusaha tambang yang nota bene pemiliknya adalah orang dari luar Jember.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswanto menyampaikan pihaknya setuju dengan keinginan warga dan menginginkan agar masyarakat Desa Grenden bisa memiliki lahannya. Untuk itu, ia menjanjikan akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Diinformasikan, pada tahun 2013-2014 sebanyak 190 hektar lahan di Gunung Sadeng merupakan aset Pemkab Jember yang dikelola oleh penambang yang sudah memiliki SIUP, seperti PT Gunung Artha Puger dan sejumlah penambang legal lain. Ini sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B