Berbagai imbauan menjelang hari raya Idul Adha 2022 terus disampaikan Pemkab Jember melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satu yang menjadi perhatian khusus selain penggunaan kantong plastik, yakni pencemaran sungai akibat limbah hewan kurban. Baik berupa kotoran, darah, dan bagian tidak bermanfaat lain yang dibuang ke sungai.
Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Jember, Nurul Hidayah, Kepada K Radio, mengaku fenomena tersebut memang terjadi di Jember dan mengakibatkan sejumlah pencemaran. Meskipun limbah darah hewan kurban umumnya ditimbun dalam tanah, tapi untuk kotoran dan bagian tubuh hewan yang tidak bermanfaat masih dibuang ke sungai atau aliran air saat proses pencucian.
Lelaki yang lebih familiar dengan sapaan Cak Oyong itu melanjutkan, pembuangan limbah kurban yang demikian akan mencemari sungai dan aliran air. Dikhawatirkan, kandungan bakteri seperti E. Coli akan menyebar dan bisa menyebabkan penyakit diare. Selain itu, juga bisa berdampak pada penurunan kualitas sungai yang bisa mengganggu ekosistem di dalamnya.
Terlebih di Jember sendiri, Cak Oyong masih banyak menemukan masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk keperluan sehari-hari. Seperti mandi, mencuci baju, mencuci piring, hingga mencuci kedelai untuk tempe. Jika sungai dibuangi kotoran hewan, tentu masyarakat tersebut akan kebingungan mencari sumber air. Ia pun meminta masyarakat, khususnya para panitia kurban untuk mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan Dinas Peternakan. Yakni mengubur kotoran kurban dan tidak membuangnya ke sumber air yang ada.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.